BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pertambangan
merupakan suatu industri yang mengolah sumber daya alam dengan memproses bahan
tambang untuk menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia.
Oleh karena itu, bahan tambang merupakan salah satu icon yang sangat
dibutuhkan oleh dunia saat ini, dimana dengan berkembangnya zaman bahan tambang
merupan kekayaan alam yang nomor satu di Indonesia bahkan dunia sekalipun.
Kekayaan alam yang terkandung didalamnya bumi dan air yang biasa disebut dengan
bahan-bahan galian, dimana terkandung dalam pasal 33 ayat 3 tahun UUD 1945 yang
berbunyi “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat”. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan
energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam, mineral dan energi
yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang
berkelanjutan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan
2.
Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
3.
Permasalahan pencernaan dan penyakit-penyakit yang
timbul akibat pembangunan pertambangan
1.3 TUJUAN PENULISAN
Penulis berharap dengan adanya tulisan ini bisa
menyadarkan dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan pertambangan &
memikirkan solusi konkritnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat
dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam
pembangunan lahan pertambangan:
1) Menurut jenis yang dihasilkan
di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam
mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air
raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara,
batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
2) Pembangunan dan pengelolaan
pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta
dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh.
3) Pengembangan dan pemanfaatan
energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan
sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis
dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang
penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena
itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga
air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan
sebagainya.
4) Pencemaran lingkungan sebagai
akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor
fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada
diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
5) Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan,
eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit
bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan
tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
6) Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi,
pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari
bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan.
Rangka
menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap:
1. Cara
pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan
pertambangan.
3. Penyehatan
lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran
dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2.2
CARA PENGELOLAAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan
semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan
evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang
besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka
meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya
pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam
lingkungan yang lebih luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.3 PERMASALAHAN
PENCERNAAN DAN PENYAKIT-PENYAKITYANG TIMBUL AKIBAT PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya
semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari
pertambangan. Contohnya:
a. Biji besi digunakan sebagai
bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil, motor, dll
b. Alumunium digunakan sebagai
bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat
kalung, anting, cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan
dasar membuat kabel
e. Masih banyak lagi seperti
perak, baja, nikel, batu bara,timah,pasir kaca, dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada
kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
1. Pembukaan lahan secara
luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini
menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini
terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat
diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
3. Masyarakat dipinggir area
pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan
alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan
berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan
yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan
pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka
membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari
sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di
sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi
udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,
biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan banyaknya
lokasi pertambangan di Indonesia membuat monitoring dari setiap lokasi
pertambangan menjadi kurang teramati oleh aparat pemerintah. Tidak jarang
terjadi “penyelewengan” kekuasaan lokasi pertambangan. Para penguasa
pertambangan tidak begitu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar
pertambangan. Oleh karena itu penulis berharap pemerintah agar menindak tegas
oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ssumber
hhttp://alfonsusrock.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-yang-ditimbulkan.html
Komentar
Posting Komentar